programlarindir.com -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana mengkaji BUMN berstatus Perusahaan Umum (Perum). Menyusul peralihan sejumlah BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dia bilang pengkajian dilakukan setelah adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 terkait BUMN. Perusahaan pelat merah berstatus Perseroan Terbatas (PT) akan dialihkan ke Danantara.
“Dengan tentu Undang-Undang BUMN yang baru, kita juga sedang memetakan yang namanya Perum dan PT, karena kan kalau PT sebagian kita akan transfer kepada Danantara, kalau yang Perum statusnya seperti apa,” ungkap Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Dia mengatakan status BUMN Perum itu masih dibahas olehnya. Ada opsi Perum ditransformasikan menjadi PT, hal ini melihat kembali bentuk bisnis BUMN Perum tersebut.
“Nah ini yang kita sedang godok di dalam Kementerian BUMN, bisa saja yang Perum bermigrasi jadi PT, beberapa Perum yang memang kita melihat ini bukan korporasi murni, bisa saja nanti kita diskusikan dengan Kementerian lain,” tuturnya.
Salah satu transformasi BUMN Perum yang tengah dibahas Erick adalah Bulog. Bulog rencananya menjadi badan tersendiri di bawah koordinasi Presiden Prabowo Subianto langsung.
“Nah ini masih digodok semua, karena perubahan-perubahan undang-undang ini kan sedang berjalan,” tegas dia.
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) resmi meluncur. Nantinya, seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dikelola badan baru bentukan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan seluruh BUMN akan dikelola di Danantara. Sebelumnya, santer terdengar ada 7 BUMN raksasa yang akan lebih dulu masuk.