Obat herbal memang sering kali dianggap sebagai alternatif pengobatan yang lebih aman dan alami. Namun, tidak semua obat herbal bebas dari risiko efek samping.
.Beberapa produk herbal yang beredar di pasaran justru bisa membahayakan kesehatan organ tubuh penting seperti hati dan ginjal. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk obat herbal yang beredar, dan mereka menemukan beberapa produk yang berisiko tinggi merusak organ vital ini.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini menindak lebih dari 100 ribu obat berbahan herbal tidak sesuai ketentuan. Obat-obat tersebut ‘dioplos’ dengan bahan kimia obat termasuk paracetamol hingga tadalafil.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut penindakan dilakukan pada 5 lokasi di Jawa Tengah. Seluruh produk yang ditemukan dijual tanpa izin edar dan produksinya dinyatakan tak layak.
“Kalau orang menggunakan obat tradisional kan dipercaya secara natural ini minuman sehat, tetapi kalau dia gunakan itu lantas di dalamnya mengandung misalnya obat bahan kimia obat dexamethasone, sildenafil citrat untuk obat kuat, dan yang lain-lain, antibiotik dampaknya ada dua,” katanya dalam konferensi pers Rabu (28/5)
Pertama, bisa menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal. Kedua, kerusakan hati, Sayangnya, obat bahan herbal yang dikemas dalam bentuk jamu ini marak dijual di berbagai wilayah.
Belakangan, jamu juga teridentifikasi dijual di Bandung, Medan, Lampung, Riau hingga Makassar.
Produsen nakal tersebut disebut Taruna melakukan berbagai modus dan distribusi penjualan produk dengan menipu konsumen.
“Itu kita mau jaga rakyat kita jangan kena tipu oleh pelaku-pelaku yang nakal ini dan inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena dia bisa merusak seharusnya bahan jamu ini natural yang tidak punya dampak negatif, menjadi berbahaya,” katanya.
Pegal Linu Cap Dua Manggis,Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau, Pegal Linu Cap Kereta Api
Urat Madu, Montalin, Godong Ijo, Tongkat Arab, Jakarta Bandung Plus, Kopi Joss