Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan peringatan keras kepada pengirim ular kobra ke rumahnya. Peringatan itu disampaikannya langsung lewat video yang diunggah di akun Instagram resmi miliknya.
“Yth para fans sejati yang unyu-unyu,” tulis Dedi dalam takarir video itu, dikutip Rabu (28/5/2025).
Dedi menyebut bahwa tindakan mengirim ular berbisa adalah perbuatan pengecut dan berbahaya, serta ia akan melibatkan pihak berwenang untuk menindak pelakunya.
“Saya tidak takut, tapi saya tidak akan membiarkan ini berlalu tanpa tindakan. Ini sudah menyangkut nyawa,” ujar Dedi dalam salah satu video unggahannya.
“Buat para penggemar dan yang suka pelihara ular kobra. Kan saya sudah minta, pertama, nggak boleh buat atraksi dan becandaan. Apalagi kamu bercandanya sudah berlebihan,” tukasnya.
Dia lalu memperingatkan agar tidak lagi mengirim ular ke rumahnya.
“Sudah kedua kalinya kamu kirim ular king kobra ke gerbang pintu rumah saya. Jangan dong, nggak boleh,” ucapnya.
“Nanti ketiga kalinya kamu apes ketangkap loh,” tegas Dedi sambil tersenyum.
Meskipun belum ada kepastian siapa pelaku atau motif di balik pengiriman ular tersebut, banyak pihak menduga bahwa hal ini berkaitan dengan kiprah Dedi Mulyadi di dunia politik dan sosial. Sebagai tokoh yang vokal menyuarakan kepentingan rakyat dan sering mengkritisi berbagai kebijakan, tidak sedikit yang merasa terganggu dengan sepak terjangnya.
Namun hingga kini, belum ada pihak yang secara terbuka mengaku atau ditetapkan sebagai pelaku oleh kepolisian.
Menyusul ancaman tersebut, gelombang dukungan mengalir dari masyarakat dan netizen. Banyak yang memuji keberanian Dedi dan mengutuk tindakan pengiriman ular sebagai bentuk intimidasi yang tidak beradab. Di media sosial, tagar seperti #KamiBersamaDediMulyadi mulai bermunculan, menunjukkan solidaritas publik.
Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya penegakan hukum terhadap bentuk-bentuk teror non-konvensional. Meskipun tidak menggunakan senjata atau kekerasan fisik secara langsung, mengirim ular berbisa dapat dikategorikan sebagai ancaman keselamatan jiwa yang harus ditindak tegas.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ia akan mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.