Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto—akrab disapa Menteri Ara—baru-baru ini mengejutkan publik dengan langkah progresifnya. Dalam sebuah langkah yang jarang terjadi, ia berhasil membujuk petinggi Lippo Group untuk mengembalikan dana konsumen proyek Meikarta yang bermasalah.
Langkah ini disambut hangat masyarakat, khususnya ribuan pembeli yang selama bertahun-tahun merasa terkatung-katung tanpa kepastian.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat bersama Lippo Group telah memulai proses pembayaran permintaan pengembalian dana tahap pertama dari 13 orang konsumen sebagai pembeli Apartemen Meikarta. Adapun nilai pengembalian dana tahap pertama tersebut mencapai Rp 3,5 miliar.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan, Lippo Group telah memenuhi janjinya untuk mengembalikan dana yang dikeluarkan oleh konsumen pembeli Apartemen Meikarta. Bahkan, proses pengembalian dana tersebut dinilai lebih cepat dibandingkan perjanjian sebelumnya ketika proses mediasi pertama.
“Sudah ada 13 orang konsumen Meikarta yang telah dilakukan pengembalian dana dengan total anggaran Rp 3,5 miliar,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (25/5/2025).
Selanjutnya, Kementerian PKP akan mengembangkan sistem informasi yang bisa diakses oleh konsumen Meikarta terkait informasi proses pengembalian dana secara terbuka. Sistem ini juga bisa diakses oleh para awak media.
“Saya mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya. Konsumen Meikarta berhak tahu informasi proses pengembalian dananya serta syarat kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi. Ini bagian dari edukasi dan transparansi informasi penanganan pengaduan masyarakat di sektor perumahan,” katanya.