Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi aturan baru terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penghapusan kuota impor untuk beberapa sektor industri. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri sekaligus menarik lebih banyak investasi.
Apa Itu Fleksibilitas TKDN?
TKDN adalah persentase kandungan lokal yang wajib dipenuhi dalam produksi barang dan jasa di Indonesia. Selama ini, aturan TKDN dinilai terlalu kaku, sehingga menyulitkan industri tertentu yang masih bergantung pada bahan baku impor.
Dengan fleksibilitas TKDN, pemerintah akan memberikan kelonggaran bagi industri yang kesulitan memenuhi persyaratan TKDN, terutama di sektor teknologi tinggi, energi terbarukan, dan manufaktur.
Penghapusan Kuota Impor: Apa Dampaknya?
Selain fleksibilitas TKDN, pemerintah juga berencana menghapus kuota impor untuk beberapa komoditas. Langkah ini bertujuan untuk:
- Mempermudah akses bahan baku bagi industri dalam negeri.
- Menekan harga produk dengan mengurangi ketergantungan pada mekanisme kuota.
- Meningkatkan efisiensi logistik dan rantai pasok.
Dampak Positif bagi Industri & Investor
Kebijakan ini diharapkan dapat:
✅ Mendorong investasi asing dengan mengurangi hambatan regulasi.
✅ Memperkuat daya saing industri lokal melalui akses bahan baku yang lebih mudah.
✅ Meningkatkan pertumbuhan sektor manufaktur dan teknologi.
Kapan Aturan Ini Berlaku?
Menurut sumber Kementerian Perindustrian, regulasi ini diprediksi selesai pada kuartal III/IV 2024 dan segera diimplementasikan. Pelaku industri diharapkan mempersiapkan diri untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan ini.
Kebijakan fleksibilitas TKDN dan penghapusan kuota impor menjadi langkah strategis pemerintah untuk mendorong iklim investasi dan industri dalam negeri. Dengan aturan yang lebih adaptif, diharapkan Indonesia dapat semakin kompetitif di pasar global.